Wednesday, June 3, 2009

Di Amerika, Gereja pun mendapat Hidayah menjadi Mesjid

Buffalo, New York – Sebuah kelompok Muslim telah membeli bekas Gereja Katolik Queen of Peace (Ratu Perdamaian), rumah ibadah kaum Protestan, biara, dan sekolah di jalan Genesee dan berencana untuk menggunakannya sebagai sebuah pusat komunitas Muslim dan Masjid.

Gereja tersebut, oleh arsitek yang merancang kawasan Balai Kota Buffalo, akan disebut Masjid Jami, yang berarti sebuah ruang untuk berkumpul bersama. Dr. Hatim Hamad mengatakan, Masjid tersebut dibeli oelh seorang Muslim yang telah berumur.

Kesepakatan tersebut merupakan bukti lebih jauh dari sebuah kehadiran pertumbuhan Muslim di seluruh bagian Barat New York, yang memiliki sembilan Masjid dan yang ke-sepuluh sedang dibangun di Transit Road di Amherst.

Masjid Jami, yang diramalkan memfokuskan pada anak-anak dan melebihi target, akan menawarkan keanekaragaman program bagi anak-anak muda.

“Mereka membangun Masjid-Masjid besar, tetapi tujuan keseluruhan kami adalah kami ingin memiliki sesuatu bagi komunitas,” Hamad, seorang asisten professor klinis di Universitas di Sekolah Kedokteran Gigi Buffalo, mengatakan.

“Di Buffalo, tidak terdapat pusat komunitas yang sebenarnya bagi kaum remaja Muslim,” Hamad, yang sudah menikah dan memiliki empat anak, menambahkan. Pusat komunitas tersebut tepat di tengah Buffalo.”

Queen of Peace (Ratu Perdamaian) adalah gereja Katolik ke-delapan di Buffalo yang terjual sejak 2006, tahun dimana keuskupan Buffalo memulai sebuah penyusunan ulang dari anggota jemaah gereja. Queen of Peace ditutup pada akhir 2007.


Prosesi penutupan Gereja Queen of Peace Catholic tahun 2007

Kelompok Muslim, yang terdaftar sebagai Darul Hikmah Inc. pada informasi akte menyimpan dengan kantor kerani Erie County, telah memenuhi $300.000 kesepakatan pada minggu ini. Bangunan tahun 1955 pada jalan Genesee tersebut, termasuk sebuah gereja dengan luas 15.875 kaki persegi, perumahan pendeta protestan, biara dan 13.338 kaki persegi sekolah.

Keuskupan masih mencoba untuk menjual 30 properti, termasuk tujuh di kota.

Darul Hikmah merupakan satu diantara empat penawar untuk properti Queen of Peace, pendeta David Bialkowski, pastur dari Gereja Katolik St. John Gualbert, anggota jemaah gereja bertanggung jawab untuk pemeliharaan dari properti tersebut.

Kelanjutan dari penjualan tersebut akan melunasi hutang-hutang yang berhubungan dengan gereja yang ditutup lainnya, begitu juga dengan hutang yang ditumpuk oleh keuskupan untuk memelihara dan biaya fasilitas pada properti tersebut, Bailkowski mengatakan.

Queen of Peace, dibangun pada akhir 1920-an, dan dirancang oleh arsitek George Dietel dan John J. Wade dalam sebuah rancangan bentuk silang yang tidak biasa dengan sekolah sebagai lengan kiri dari silangan tersebut, perumahan pendeta Protestan sebagai lengan kanan dan tempat suci di tengah, menurut penelitian daerah gereja-gereja Buffalo tahun 1995 oleh James Napora.

Properti tersebut juga tidak biasa karena petak lebarnya dari ruang hijau yang menghadap Jalan Genesee.

Sekolah St. Monica, sebuah sekolah tingkat lanjutan untuk perempuan yang dijalankan oleh Jesuit, masih menggunakan sekolah di properti tersebut dan dipersilahkan untuk melanjutkan beroperasi di sana setidaknya sampai akhir penyewaan, Hamad mengatakan.

Sebelum penjualan, altar gereja yang terlalu banyak hiasan di jual kepada sebuah anggota jamaah gereja di Colorado. Kebanyakan bangku gereja dan simbol-simbol Kristen yang lain juga telah dipindahkan, walaupun mural kanvas besar yang dibuat oleh seniman kegerejaan, Josef Mazur dan jendela-jendela kaca bergambar dengan tokoh-tokoh Kristen masih tetap ada.

Kelompok Muslim merencanakan untuk memasang karpet dan melakukan beberapa pengecatan, Hamad, seorang lulusan dari kedokteran gigi Universitas Buffalo yang pernah bekerja di Angkatan Laut sebelum kembali ke Buffalo sekitar dua tahun yang lalu, mengatakan.

“Hal yang paling utama yang saya hargai di Buffalo adalah toleransi dan penerimaan dari warga non-Muslim,” ia mengatakan. (ppt/bn/smedia)




CEK VIDEONYA


No comments:

Post a Comment